Friday, January 18, 2013

Gatot Mangkoepradja Pahlawan Nasional

Gatot Mangkoepradja
Gatot Mangkoepradja lahir di Sumedang- Jawa Barat, 25 Des 1898 – wafat di Bandung-Jawa Barat, 4 Okt 1968 di usia 69 tahun). Ayahnya adalah dr. Saleh Mangkoepradja, dokter yang pertama berasal dari Sumedang.
Keterlibatannya dalam perjuangan nasional dimulai ketika Gatot Mangkoepradja bergabung dengan Perhimpunan Indonesia (PI). Ketika PNI (Partai Nasional Indonesia) dibentuk di Bandung (4 Juli 1927), Beliau segera bergabung dengan organisasi PNI(dipimpin oleh Ir. Soekarno) . Beliau sangat menjunjung tinggi konsep revolusi Indonesia, karena itu  pada tanggal 24 Des 1929 . Pemerintahan Hindia Belanda melakukan penangkapan terhadap beliau dan pemimpin-pemimpin PNI lainnya. Beliau ditangkap pada tanggal 29 Des 1929 di Yogyakarta. Ia ditangkap bersama dengan Ir. Soekarno. Mereka lalu dibawa ke Bandung dan dimasukkan ke Penjara Banceuy.
Pada tanggal 18 Agustus 1930, beliau lalu dihadapkan ke Landraad Bandung bersama dengan Ir. Soekarno, Soepriadinata, dan Maskoen Soemadiredja. Beliau-beliau dijerat dengan tuduhan Pasal 169 bis dan 153 bis Wetboek van Strafrecht (KUHP-nya zaman kolonial Belanda). Mereka diadili dengan Hakim Ketua: Mr. Siegenbeek van Heukelom dengan Jaksa Penuntut: R. Soemadisoerja. Peristiwa itu dikenal dengan peristiwa Indonesia Menggugat.
Pada tanggal 25 April 1931, akibat perpecahan PNI menjadi PNI-Baru dan Partindo , maka beliau bergabung dengan Partindo karena Gatot Mangkoepradja merasa Partindo mempunyai persamaan ideologi dengan PNI. Namun tak berlangsung lama, akhirnya Gatot Mangkoepradja keluar dari Partindo karena merasa dikecewakan oleh Soekarno dan bergabung dengan PNI-Baru yang dipimpin Hatta.
Pada masa penjajahan Jepang, Gatot Mangkoepradja yang telah dipercaya oleh jepang diberikan  kewenangan untuk menjalankan Gerakan 3 A yaitu Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia, Nippon Pemimpin Asia. Usaha Jepang ini sia-sia dan gagal karena Gatot Mangkoepradja tidak mau kooperatif terhadap jepang. Karena penolakan ini maka Gatot Mangkoepradja ditahan oleh Kempeitei.
Setelah keluar dari penjara, Gatot Mangkoepradja mengajukan proposal kepada Pemerintah Jepang untuk membentuk Tentara Pembela Tanah Air (PETA). Akhirnya, pada tanggal 3 Oktober 1943 terbentuklah secara resmi Pasukan PETA melalui Osamu Seirei No. 44 Tahun 1943.
Setelah kemerdekaan, beliau bergabung kembali dengan PNI pada tahun 1948. 1 tahun kemudian beliau menjabat SekJen PNI menggantikan Sabillal Rasjad yang ditarik ke BP KNIP. Gatot Mangkoepradja meninggalkan PNI pada tahun 1955 karena kecewa bahwa anggota Partai Nasional Indonesia tidak boleh turut serta dalam organisasi kedaerahan.
Tahun 1965, Setelah peristiwa Gestapu , Gatot menyatakan dirinya bergabung ke Partai IPKI karena IPKI berjuang untuk menyelamatkan Pancasila dari ancaman komunisme.
Gatot Mangkoepradja wafatpada tanggal 4 Oktober 1968 dan dikebumikan di TPU Sirnaraga, Bandung.

0 comments:

Post a Comment