Gatot Mangkoepradja
lahir di Sumedang- Jawa Barat, 25 Des 1898 – wafat di Bandung-Jawa
Barat, 4 Okt 1968 di usia 69 tahun). Ayahnya adalah dr. Saleh
Mangkoepradja, dokter yang pertama berasal dari Sumedang.
Keterlibatannya dalam perjuangan nasional dimulai ketika Gatot
Mangkoepradja bergabung dengan Perhimpunan Indonesia (PI). Ketika PNI
(Partai Nasional Indonesia) dibentuk di Bandung (4 Juli 1927), Beliau
segera bergabung dengan organisasi PNI(dipimpin oleh Ir. Soekarno) .
Beliau sangat menjunjung tinggi konsep revolusi Indonesia, karena itu
pada tanggal 24 Des 1929 . Pemerintahan Hindia Belanda melakukan
penangkapan terhadap beliau dan pemimpin-pemimpin PNI lainnya. Beliau
ditangkap pada tanggal 29 Des 1929 di Yogyakarta. Ia ditangkap bersama
dengan Ir. Soekarno. Mereka lalu dibawa ke Bandung dan dimasukkan ke
Penjara Banceuy.
Pada tanggal 18 Agustus 1930, beliau lalu dihadapkan ke Landraad
Bandung bersama dengan Ir. Soekarno, Soepriadinata, dan Maskoen
Soemadiredja. Beliau-beliau dijerat dengan tuduhan Pasal 169 bis dan 153
bis Wetboek van Strafrecht (KUHP-nya zaman kolonial Belanda). Mereka
diadili dengan Hakim Ketua: Mr. Siegenbeek van Heukelom dengan Jaksa
Penuntut: R. Soemadisoerja. Peristiwa itu dikenal dengan peristiwa
Indonesia Menggugat.
Pada tanggal 25 April 1931, akibat perpecahan PNI menjadi PNI-Baru
dan Partindo , maka beliau bergabung dengan Partindo karena Gatot
Mangkoepradja merasa Partindo mempunyai persamaan ideologi dengan PNI.
Namun tak berlangsung lama, akhirnya Gatot Mangkoepradja keluar dari
Partindo karena merasa dikecewakan oleh Soekarno dan bergabung dengan
PNI-Baru yang dipimpin Hatta.
Pada masa penjajahan Jepang, Gatot Mangkoepradja
yang telah dipercaya oleh jepang diberikan kewenangan untuk
menjalankan Gerakan 3 A yaitu Nippon Pelindung Asia, Nippon Cahaya Asia,
Nippon Pemimpin Asia. Usaha Jepang ini sia-sia dan gagal karena Gatot
Mangkoepradja tidak mau kooperatif terhadap jepang. Karena penolakan ini
maka Gatot Mangkoepradja ditahan oleh Kempeitei.
Setelah keluar dari penjara, Gatot Mangkoepradja mengajukan proposal
kepada Pemerintah Jepang untuk membentuk Tentara Pembela Tanah Air
(PETA). Akhirnya, pada tanggal 3 Oktober 1943 terbentuklah secara resmi
Pasukan PETA melalui Osamu Seirei No. 44 Tahun 1943.
Setelah kemerdekaan, beliau bergabung kembali dengan PNI pada tahun
1948. 1 tahun kemudian beliau menjabat SekJen PNI menggantikan Sabillal
Rasjad yang ditarik ke BP KNIP. Gatot Mangkoepradja meninggalkan PNI
pada tahun 1955 karena kecewa bahwa anggota Partai Nasional Indonesia
tidak boleh turut serta dalam organisasi kedaerahan.
Tahun 1965, Setelah peristiwa Gestapu , Gatot menyatakan dirinya
bergabung ke Partai IPKI karena IPKI berjuang untuk menyelamatkan
Pancasila dari ancaman komunisme.
Gatot Mangkoepradja wafatpada tanggal 4 Oktober 1968 dan dikebumikan di TPU Sirnaraga, Bandung.
0 comments:
Post a Comment